Menjual Madrasah



MENINGKATKAN “NILAI JUAL” MADRASAH
Oleh: Aji Sofanudin
 
Sejatinya, citra madrasah sebagai sekolah kelas dua telah lama dibentuk sendiri oleh masyarakat, termasuk juga pemerintah, aktor politik, dan pemberitaan media massa. Tentu menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, pemerintah, aktor politik, serta media massa pula untuk mengembalikan marwah madrasah yang telah hilang. Sebagai misal, masyarakat perlu memberikan perhatian dan partisipasi dalam membesarkan dan mengembalikan marwah madrasah dengan menyekolahkan anak cerdas dan bahkan super cerdas ke madrasah.
Madrasah juga tidak boleh menyalahkan pihak lain, pemerintah, aktor politik, dan orang tua atau masyarakat sebagai sumber masalah. Dalam al-Qur’an jelas sekali “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum (nasib kita), kecuali kita sendiri yang mengubah nasib ini”. Maka pengelola madrasah pun harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengangkat citra madrasah yang baik.

Pendidikan Sebagai Usaha Penawaran Jasa
Dalam buku-buku pengantar teori ekonomi sering disebutkan bahwa ada dua hal yang diperjua-belikan: barang dan jasa (goods and services). Usaha pendidikan yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan dapat dikategorikan sebagai usaha penawaran (penjualan) jasa (service industry) seperti halnya usaha pelayanan telepon, hotel, pariwisata, pelayanan dokter, rumah sakit, bank, dsb. Ciri khas jasa yang diperjual-belikan, antara lain, adalah jasa tidak berujud, tidak tahan lama (tidak dapat disimpan). Dalam hal usaha pendidikan, yang diperjual-belikan adalah jasa layanan pendidikan.
Usaha pendidikan juga memerlukan modal awal (tanah, sumber daya manusia, uang untuk dana operasional). Modal itu kemudian diramu dan dikelola (manajemen) sehingga menjadi produk yang siap untuk ditawarkan kepada konsumen. Konsumennya adalah masyarakat yang menggunakan jasa layanan pendidikan itu (siswa atau orang tuanya). Untuk itu mereka harus mengeluarkan uang SPP dan lain-lain. Agar calon konsumen itu mau menggunakan jasa layanan pendidikan kita, mereka perlu dibangkitkan minatnya terhadap jasa yang kita tawarkan.
Kambing hitam untuk kurang-mutunya madrasah ini bermacam-macam namun ujung-ujungnya adalah 'duit' (dana). Kurangnya dana dianggap menyebabkan madrasah tidak dapat memberikan fasilitas yang lebih baik, guru yang kompeten, gaji yang lebih baik, dsb. Penyebab kurangnya dana operasional ini, terutama di madrasah swasta, antara lain, disebutkan, karena sumber utama dana mereka, yaitu orang tua, berasal dari golongan ekonomi lemah. Sementara itu, sumber dana insidentil yang diharapkan datang dari anggota masyarakat juga tidak lancar.
Dus, kunci utama untuk memantapkan kelancaran dana operasional ini adalah apabila kita dapat menarik minat masyarakat golongan menengah untuk bersekolah atau menyekolahkan anaknya ke madrasah kita. Susahnya, masyarakat golongan menengah ke atas ini, karena kemampuannya untuk membayar lebih, biasanya mempunyai selera tinggi. Mereka hanya mau menyekolahkan anaknya ke sekolah yang bermutu. Madrasah sering dianggap kalah mutu atau kalah gengsi dengan sekolah umum. Oleh karena itu, perlu kiranya madrasah menetapkan strategi pemasaran untuk menarik minat calon konsumen yang diharapkan itu.
Fungsi pemasaran dalam dunia pendidikan adalah untuk menciptakan citra baik terhadap madrasah sebagai lembaga pendidikan. Tujuannya adalah menarik minat anggota masyarakat untuk menggunakan jasa layanan pendidikan yang diberikan oleh madrasah itu. Cara untuk menciptakan citra ini bermacam-macam, tergantung pada anggota masyarakat yang dituju. Apabila calon konsumen yang kita tuju adalah masyarakat golongan ekonomi lemah, maka kita harus menciptakan citra bahwa madrasah kita itu tidak mahal. Apabila calon konsumen yang dituju adalah golongan ekonomi menengah ke atas yang berani membayar lebih untuk kualitas layanan yang lebih baik, maka citra yang harus kita ciptakan adalah bahwa madrasah kita memberikan layanan yang lebih bagus daripada sekolah lain, walaupun untuk itu mereka harus membayar lebih mahal sedikit.
Ada beberapa variabel yang mempunyai peranan dalam menimbulkan citra yang baik bagi madrasah. Pertama, gedung. Gedung yang rapi, indah, dan memiliki fasilitas belajar yang memadai menimbulkan kesan bahwa madrasah yang bersangkutan adalah bonafide dan menjanjikan layanan pendidikan yang bermutu. Sebaliknya, gedung yang kurang terawat akan memberikan citra madrasah yang kurang terurus, tidak meyakinkan.
Kedua, guru. Guru yang mempunyai tingkat pendidikan tinggi dan sesuai dengan bidang yang diajarkan akan memberikan kesan bahwa mutu layanan pendidikan di madrasah tersebut bagus. Sebaliknya, guru-guru yang kebanyakan bukan lulusan perguruan tinggi atau yang ijazah pendidikannya kurang sesuai dengan bidang yang diajarkan akan memberikan kesan 'guru asal' di madrasah tersebut.
Ketiga, prestasi siswa dalam ujian nasional (UN). Adanya beberapa siswa yang berprestasi bagus dalam UN akan mengangkat citra madrasah yang bersangkutan sebagai lembaga pendidikan yang bermutu. Citra itu akan lebih baik lagi kalau prestasi siswa itu dicapai dalam mata pelajaran umum, bukan pada mata pelajaran agama yang memang merupakan spesialisasi madrasah.
Keempat, kegiatan olah raga dan  kesenian. Adanya prestasi madrasah di bidang olah raga (misalnya pernah menjuarai kejuaraan tingkat kecamatan, kabupaten/kota, atau propinsi), sedikit banyak, akan meningkatkan perhatian dan minat masyarakat terhadap madrasah tersebut.
Kelima, mutu pendidikan keagamaan. Walaupun ini sudah menjadi spesialisasi madrasah sehingga kalau madrasah unggul di bidang ini sudah tidak lagi menjadi sesuatu hal yang luar biasa, kemenonjolan di bidang ini tetap merupakan daya tarik utama bagi masyarakat untuk memilih madrasah tersebut sebagai tempat pendidikannya (untuk anaknya).
Meski tidak berorientasi pada keuntungan, melihat madrasah sebagai usaha bisnis untuk mendatangkan uang bagi pengembangan madrasah selanjutnya akan menempatkan pemasaran dan promosi pada fungsi yang tepat. Strategi pemasaran yang tepat akan dapat meningkatkan minat calon konsumen. Meningkatnya minat calon konsumen ini diharapkan akan meningkatkan jumlah siswa yang mendaftar ke madrasah tersebut. Banyaknya siswa yang mendaftar akan memungkinkan madrasah untuk melakukan seleksi dengan hanya memilih calon siswa yang potensial untuk berhasil. Wallahu’alam.

0 Response to "Menjual Madrasah"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme | Blogger Templates | Best Credit Cards