Penelitian Kebijakan


DESAIN PENELITIAN KEBIJAKAN
Oleh
Prof Dr Erman Aminullah, MSc Apth (LIPI)

Penelitian ilmiah pada intinya adalah kegiatan oleh seorang peneliti yang menghasilkan pengetahuan (knowledge) atau ilmu pengetahuan (science). Kegiatan penelitian bisa diukur melalui (1) kontribusi (temuan, pembaharuan, penerapan). Laporan penelitian setidaknya merefleksikan ketiga hal tersebut yakni temuan, pembaharua, atau penerapan. Jika tidak, maka sesungguhnay kegiatan penelitian menjadi sia-sia, (2) metode (hipotesis menjadi tesis, tidak jelas menjadi terang benerang). Keseluruhan tahapan-tahapan di dalam membawa masalah/hipotesis menjadi solusi/tesis. Metode ilmiah adalah baku dan bisa diuji, memiliki reability. Contoh peristiwa “air bisa menjadi blue energy”, bukan penelitian karena metode tidak bisa diuji, (3) analitis, detail, rinci, dan logis. Itulah pekerjaan penelitian sifatnya kontributif, metodenya ilmiah, dan hasilnya merupakan analitis.
Penelitian ilmiah dalam ranah Input-Proses-Out put, berada pada ranah Proses. Inputnya bisa berupa objek, alat iklim. Sedangkan out put nya adalah pengetahuan/ilmu pengetahuan yang bersifat kontributif, metode, dan analitis. Penelitian berbeda dengan pengkajian dan penyelidikan. Penelitian melakukan keseluruhan proses, deduksi logis dan generalisasi empiris. Sedangkan tekanan kajian bersifat analitis sintesis (kumpulan data statistik). Sementara Penyelidikan/investigasi biasanya dilakukan oleh wartawan, hasilnya informasi data apa adanya (tidak ada analisis). Hasilnya berupa informasi tentang fakta-fakta.
  Jenis penelitian bisa dilihat berdasarkan (1) tujuan, (2) elemen dasar, (3) proses. Berdasarkan tujuan dikenal ada eksploratif, deskriptif, dan eksplanatif. Eksploratif mendalami persoalan (studi kasus, antropologi) menstrukturkan persoalan baru. Bahkan melakukan riset aksi. Penelitian deskriptif menggambarkan apa adanya. Penelitian eksplanatif menjelaskan bagaimana itu terjadi dan mengapa itu terjadi.
Berdasarkan elemen-elemen dasar (1) lintas seksi, cross sectional. Beberapa aspek/dimensi dalam satu waktu. (2) kecenderungan/trend studies. Meneliti hal yang sama dengan beberapa waktu, (3) Panel/gabungan. Objeknya sama tapi beberapa kali waktu.
Berdasarkan proses (1) kualitatif (historis, deskriptif), kualitatif historis analisis terhadap sumber, analisis (perbandingan, penafsiran, normatif) terhadap data (2) teoretis: penelitian filsafat, penelitian matematika (3) eksperimental, mencoba dengan kondisi, (4) perekayasaan, membuat sesuai rancangan.
Metode penelitian adalah tahapan proses yang menghasilkan pengetahuan/ilmu pengetahuan berbentuk: penjelasan, pemahaman, tesis. Metode penelitian adalah baku yang menghasilkan ilmu pengetahuan (science). Penjelasan, pemahaman, atau tesis adalah hasil dari ilmu pengetahuan.
Jenis penelitian dapat dibagi menjadi tiga (1) penelitian kuantitatif, (2) penelitian kualitatif, dan (3) penelitian kebijakan, watak pemecahan masalah. Bagaimana membawa masalah menjadi solusi. Kuantitatif bersifat linear, berurut.  Kuantitatif berasal dari masalah-hipotesis uji-pengumpulan dan pengolahan data, analisis, dan tesis. Penelitian kualitatif tidak linear tapi ada feedback. Tujuannya adalah mengkonstruksi persoalan yang sebelumnya tidak jelas menjadi jelas. Prosesnya melalui verstehen (pemahaman), perlu verifikasi, pengecekan ulang, trianggulasi. Prosesnya: masalah-hipotesis
Penelitian kebijakan bisa kuantitatif dan bisa kualitatif. Kekuatan kebijakan bagiamana kita menstrukturkan/memodelkan persoalan. Jika modelnya adalah given/terukur maka kuantitatif. Masalah dan model dirumuskan secara lengkap memperhatikan semua aspek dan pihak. Rancangan teknik, prosedur, alat pengumpulan dan pengolahan data, analisis bisa dirinci secara ketat (kuantitatif) bisa juga dirinci tapi fleksibel (kualitatif). Penarikan kesimpulan dapat bersifat deduksi atau induksi model sebagai alat bantu memecahkan masalah. Orientasi penelitian kebijakan adalah masalah dan problem solving.
Kerangka acuan (TOR) berisi latar belakang masalah, tujuan/sasaran keluaran, lingkup/batasan. Sedangkan proposal ditambah bingkai analitis (analitical framework, hipotesis), metode penelitian (pendekatan, metode, variabel dan indikator). Desain penelitian perlu dilengkapi rencana penelitian (teknik analisis, prosedur, alat, bahan dan rencana penelitian), referensi, dan lampiran (biaya, dll). Desain penelitian adalah cetak biru kerja rinci dan teliti dari awal sampai akhir.
Format desain penelitian kebijakan terdiri atas pendahuluan (konteks, fokus, signifikansi, dan tujuan), bingkai analitik (batas/lingkup, model penelitian), metode penelitian (cara pengumpulan data, cara analisis data, cara penyimpulan), rencana penelitian (teknik, prosedur, alat, bahan), serta referensi dan lampiran.
Fokus penelitian kebijakan berisi benda gejala yang menarik yang mengandung persoalan kebijakan. Masalah tersebut memiliki relevansi publik, orang banyak, bukan pribadi/kelompok (Public relevance), memiliki skala dampak yang luas (large-scale impact), banyak orang yang terkait di dalamnya (multi-stakeholder).
Peneliti kebijakan sebaiknya berfikir sistematis bukan reaktif. Dalam melihat masalah peneliti berfikir mencari akar masalah. Peneliti kebijakan tidak melihat masalah dengan MBO, manajemen by objekctive.
Model adalah operasionalisasi atau penyederhanaan. Model adalah maket. Model merupakan konstruksi realita yang disederhanakan. Dalam desain penelitian kebijakan pemodelan yang baik memiliki kebijakan pengungkit, peka mengubah masalah menjasi solusi, peka menggerakan perubahan menuju sasaran.
Masalah menjadi solusi.
Desain penelitian adalah cetak biru/rencana membawa masalah menuju solusi berisi rumusan masalah kebijakan yang jelas dan dapat dikaji. Bingkai analitik yang betul dan dapat menjelaskan masalah yang diteliti. Metode yang tepat. Rencana yang terancang dengan rinci secara baik. Teknik analisis dan sintesis/penarikan simpulan yang logis menghasilkan solusi.
Wallahu’alam


Diolah oleh Aji Sofanudin
Pada Materi Workshop Relevansi Topik-topik Penelitian Bandungan

Metode Belajar Pesantren Salaf


Metodologi Pembelajaran di Pesantren Salaf


Istilah metodologi seringkali disama-artikan dengan metode. Metodologi merupakan gabungan kata dari metode dan logos yang secara mudah berarti ilmu tentang metode-metode. Metodologi pembelajaran membahas bermacam-macam metode dalam pembelajaran.
Metodologi pembelajaran merupakan ilmu yang mempelajari metode-metode pembelajaran, ilmu tentang cara-cara melakukan pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran sendiri merupakan prosedur atau bentuk kegiatan dalam melakukan proses belajar mengajar (PBM).
Dalam hal ini, metodologi pembelajaran pada Pesantren Salaf meliputi (1) Sorogan, (2) Wetonan atau bandungan, (3) Halaqoh, (4) Hafalan atau tahfizh, (5) Hiwar atau musyawarah, (6) Bahtsul masa’il (Mudzakaroh), (7) Fathul Kutub, (8) Muqoronah dan (9) Muhawarah / Muhadatsah
Metode-metode pembelajaran tersebut tentunya belum mawakili keseluruhan dari metode-metode pembelajaran yang ada di pondok pesantren, tetapi setidaknya paling banyak diterapkan pada lembaga pendidikan tersebut. Berikut ini adalah gambaran singkat bagaimana bagaimana penerapan matode tersebut dalam sistem pembelajaran santri.

1.    Sorogan
Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa Jawa) yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya dihadapan kyai atau pembantunya –asisten kyai. Sistem sorogan ini termasuk belajar secara individual, dimana seorang santri berhadapan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya. Sistem sorogan ini terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama bagi seorang murid yang bercita-cita sebagai orang alim. Sistem ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan seorang murid dalam menguasai bahasa Arab.
Dalam metode sorogan, murid membaca kitab kuning dan memberi makna, sementara guru mendengarkan sambil memberi catatan,komentar, atau bimbingan bila diperlukan. Akan tetapi dalam metode ini, dialog antara guru dengan murid belum atau tidak terjadi. Metode ini tepat bila diberikan kepada murid-murid seusia tingkat dasar (Ibtidaiyah) dan tingkat menengah (tsanawiyah) yang segala sesuatunya perlu diberi atau dibekali.

2.    Wetonan atau bandungan
Weton/bandungan, istilah weton ini berasal dari kata wektu (bhs.Jawa) yang berarti waktu, sebab pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, sebelum dan atau sesudah melakukan shalat fardhu. Metode weton ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya.
Dan metode bandungan ini cara penyampainnya dimana seorang guru, kyai, atau ustadz membacakan serta menjelaskan isi kandungan kitab kuning, sementara santri, murid, atau siswa mendengarkan, memberi makna,dan menerima. Jadi guru berperan aktif sementara murid bersifat pasif. Dan metode bandungan ini dapat bermanfaat ketika jumlah muridnya cukup besar dan waktu yang tersedia relatif sedikit, sementara materi yang harus disampaikan cukup banyak.

3.    Halaqoh
Metode Halaqoh, dikenal juga dengan istilah munazaharah sistem ini merupakan kelompok kelas dari sistem bandungan. Halaqoh yang berarti bahasanya lingkaran murid, atau sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru atau belajar bersama dalam satu tempat. Sistem ini merupakan diskusi untuk memahami isi kitab, bukan untuk mempertanyakan kemungkinan benar salahnya apa-apa yang diajarkanoleh kitab, tetapi untuk memahami apa maksud yang diajarkan oleh kitab.
Bila dipandang dari sudut pengembangan intelektual, metode ini bermanfaat bagi santri yang cerdas, rajin dan mampu serta bersedia mengorbankan waktu yang besar untuk studi ini. Metode ini dimaksudkan sebagai penyajian bahan pelajaran dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab kuning, sedangkan guru bertindak sebagai “moderator”. Metode berdiskusi bertujuan agar murid atau santri aktif dalam belajar, sehingga akan tumbuh dan berkembang pemikiranpemikiran kritis, analitis, dan logis.

4.    Hafalan atau tahfizh
Hafalan, metode yang diterapkan di pesantren-pesantren, umumnya dipakai untuk menghafalkan kitab-kitab tertentu, semisal Alfiyah ibnu Malik atau juga sering juga dipakai untuk menghafalkan Al-Qur’an, baik surat-surat pendek maupun secara keseluruhan. Metode ini cukup relevan untuk diberikan kepada murid-murid usia anak-anak, tingkat dasar,dan tingkat menengah. Pada usia diatas itu, metode hafalan sebaiknya dikurangi sedikit demi sedikit, dan lebih tepat digunakan untuk rumus-rumus dan kaidah-kaidah.
Dalam metode hafalan para santri diberi tugas untuk menghafal bacaan-bacaan tertentu dalam jangka aktu tertentu. Hafalan yang dimiliki santri ini kemudian di “setorkan” dihadapan kyai atau ustadznya secara priodik atau insidental tergantung kepada petunjuk sebelumnya. Dengan demikian, titik tekan pada pembelajaran ini adalah santri mampu mengucapkan atau melafalkan sekumpulan materi pembelajaran secara lancer dengan tanpa melihat atau membaca teks.

5.    Hiwar atau musyawarah
Metode hiwar atau musyawarah, hampir sama dengan metode diskusi yang umum kita kenal selama ini. Bedanya metode hiwar ini dilaksanakan dalam rang pendalaman atau pengayaan materi yang sudah ada di santri. Yang menjadi ciri khas dari hiwar ini, santri dan guru biasanya terlibat dalam sebuah forum perdebatan untuk memecahkan masalah yang ada dalam kitab-kitab yang sedang di santri.

6.    Bahtsul Masa’l (Mudzakaroh)
Metode Mudakarah atau dalam istilah lain bahtsul masa’il merupakan pertemuan ilmiah, yang membahas masalah diniyah, seperti ibadah, aqidah dan masalah agama pada umumnya. Metode ini tidak jauh beda dengan metode musyawarah. Hanya saja bedanya, pada metode mudzakarah persyaratannya adalah para kyai atau para santri tingkat tinggi.

7.    Fathul Kutub
Metode Fathul Kutub biasanya dilaksanakan untuk santri-santri yang sudah senior yang akan menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren. Dan ini merupakan latihan membaca kitab (terutama kitab klasik), sebagai wahana menguji kemampuan mereka setelah mensantri.

8.    Mukoronah
Metode mokoronah adalah sebuah metode yang terfokus pada kegiatan perbandingan, baik perbandingan materi, paham, metode maupun perbandingan kitab. Metode ini akhirnya berkembang pada perbandingan ajaran-ajaran agama. Untuk perbandingan materi keagamaan yang biasanya berkembang di bangku Perguruan Tinggi Pondok Pesantren (Ma’had Ali) dikenal istilah Muqoronatul Adyan. Sedangkan perbandingan paham atau aliran dikenal dengan istilah Mukoronatul madzahib.(perbandingan mazhab).

9.    Muhawarah atau Muhadatsah
Muhawarah adalah merupakan latihan bercakap-cakap dengan menggunakan bahasa arab. Aktivitas ini biasanya diwajibkan oleh Pondok Pesantren kepada para santrinya selama mereka tinggal di Pondok Pesantren. Percakapan ini baik antra sesama santri atau santri dengan ustadznya, kyainya pada waktu-waktu tertentu. Kepada mereka diberi perbendaharaan kata-kata bahasa Arab atau Inggris untuk dihafalkan sedikit demi sedikit, setelah santri banyak menguasai kosa kata, kepada mereka diwajibkan untuk menggunakan dalam percakapan sehari-hari. Dan banyak juga di Pondok-Pondok Pesantren metode muhawarah ini yang tidak diwajibkan setiap hari, akan tetapi hanya satu kali atau dua kali dalam satu minggu atau dalam waktu-waktu tertentu saja.


Aji Sofanudin

Ideologi Madrasah


IDEOLOGI-IDEOLOGI MADRASAH
Oleh Aji Sofanudin

Madrasah merupakan khazanah lembaga pendidikan Islam yang diwariskan generasi muslim terdahulu. Saat ini, terminologi madrasah mengerucut pada dua pengertian yakni pertama, madin atau madrasah diniyah. Yaitu sekolah agama yang khusus mengkaji ilmu-ilmu agama (tafaqqahu fi al-din). Di beberapa daerah disebut sekolah arab atau sekolah sore. Pembelajaran madin umumnya dilakukan sore hari. Kedua, madrasah formal yang setara dengan SD/SMP/SMA yaitu MI/MTs/MA. Meskipun dahulu, ‘madrasah’ adalah simbol lembaga pendidikan tinggi Islam. Mafhum bahwa sekarang madrasah merupakan lembaga pendidikan dasar dan menengah.
Kebanyakan madrasah adalah swasta. Hanya sebagian kecil yang berstatus negeri. Madrasah swasta kebanyakan dikelola oleh lembaga atau organisasi keagamaan tertentu, misalnya NU, Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, Nahdlatul Wathon, dan sebagainya. Masing-masing madrasah yang dikelola oleh organisasi yang berbeda akan memberikan ‘cita rasa’ yang berbeda. Rasa keagamaan yang berbeda karena perbedaan paham keagamaan tertentu.
Dulu, menurut Harun Nasution (1986) paham keagamaan Islam itu terdiri atas: Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Syiah, Ahlussunah Waljamaah, Qodariah, Jabariah. Warna-warni paham keagamaan tersebut sedikit banyak masih mewarnai kehidupan kita, tidak terkecuali dalam lingkup madrasah. Secara sederhana, pada madrasah berkembang empat varian, yaitu varian ideologi tradisionalis, reformis, salafi, dan nasionalis agama.
Pertama, ideologi tradisionalis. Pengikut ideologi tradisionalis adalah orang-orang yang sangat menghormati tradisi, khususnya tradisi ulama-ulama terdahulu. Tradisionalis di sini bukan bermakna peyoratif dalam arti anti modern, tidak profesional, manajemen tukang bakso, atau pun istilah-istilah lain yang bermakna negatif. Ideologi tradisionalis merupakan paham keagamaan yang mensemaikan paham ahl sunnah wal jamaah.
Bentuk madrasah ini memberikan atribut secara eksplisit menggunakan NU ataupun Ma’arif. Beberapa madrasah (MI/MTs/MA) secara langsung menyebutkan Madrasah Ma’arif ataupun Madrasah NU. Madrasah ini juga bisa menyebut dengan atribut-atribut lain misalnya Sultan Fatah, Arrosyidin, dan lain sebagainya. Esensinya di madrasah ini diajarkan paham ahl sunnah wal jamaah dalam kurikulum formalnya. Pelajaran aswaja menjadi penting dan sentral dalam aktivitas pembelajaran.
Selain itu, bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk madrasah tradsionalis ini lebih pada bentuk kesadaran masyarakat. Biasanya dalam madrasah ini dikembangkan bentuk-bentuk infak harian, bulanan, dan sebagainya. Selain itu dalam pada madrasah ini dikembangkan tradisi istighosah dan mujahadah. Kegiatan mujahadah banyak dilakukan pada madrasah ini minimal satu bulan sekali yang melibatkan orang tua wali dan masyarakat di lingkungan madrasah. Idealisme madrasah model ini adalah fungsi madrasah dalam reproduksi ulama.
Kedua, ideologi reformis. Madrasah dengan ideologi reformis adalah madrasah-madrasah yang mengumandangkan pembaharuan dalam bidang pendidikan. Modernisme pendidikan kencang disuarakan dengan memberikan penekananan pada ilmu-ilmu umum. Selain itu, manajemen modern menjadi ciri utama pengelolaan madrasa model ini. Pemanfaatan information technology menjadi sesuatu yang diunggulkan.
Pada ideologi ini dikembangkan pentingnya tajdid dan pembaharuan pemikiran Islam. Budaya-budaya yang dikembangkan dalam madrasah ini adalah penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Penguasaan kedua bahasa tersebut menjadi sentral kegiatan dalam proses pembelajaran. Secara materi akademik ada tambahan mata pelajaran keislaman yang khas dengan ideologi reformis. Biasanya madrasah model ini berafilisasi ke Muhammadiyah dan yayasan lain yang sejalan dengan model ini. Madrasah Assalam Surakarta maupun Madrasah yang dikembangkan pada pesantren Gontor lebih dekat dengan ideologi reformis. Selain bahasa, aspek hafalan al-Qur’an juga menjadi sentral dan penting pada madrasah ini.
Ketiga, ideologi salafi. Madrasah yang mengembangkan ideologi ini adalah madrasah yang umumnya berafiliasi ke salah satu partai politik tertentu (baca PKS). Model madrasah ini sejatinya menekankan pada pelajaran umum dan pelajaran agama sebagai komplementer. Artinya, prestasi-prestasi umum menjadi perhatian utama. Nilai-nilai agama lebih ditekankan pada aplikasi/praktek daripada pengetahuan agama. Model salafi menekankan perilaku taat beribadah.
Madrasah yang menekankan ideologi salafi murni biasanya sulit ditemukan. Model ini biasanya tidak menyebutkan nama identitas tertentu, namun kerap kali menggunakan istilah ‘terpadu’.  Ideologi ini sejatinya lebih banyak muncul pada SD IT maupun SMP IT karena pada dasarnya kurikulum SD IT itu sama persis dengan madrasah. Bedanya SD IT dibawah Kemendikbud sementara madrasah berada di bawah Kementerian Agama. Namun, dari sisi isi kurikulum sama persis. Keunggulan madrasah terpadu biasanya pada percepatan pembangunan gedung atau sarana dan prasarana yang umumnya sangat menonjol (megah).
Keempat, ideologi nasionalis-agama. Madrasah yang berstatus negeri pada umumnya bersifat netral terhadap beragam ideologi yang berkembang di masyarakat. Madrasah negeri tidak punya beban ideologis untuk menyemaikan salah satu paham keagamaan tertentu. Madrasah negeri biasanya tergantung di lingkungan mana madrasah tersebut berdiri. Lokasi madrasah menjadi penentu warna keagamaan suatu madrasah. Selain itu, pribadi guru-guru lah yang sangat dominan mengajarkan keislaman pada madrasah negeri.
Meskipun ada beragam ideologi yang dikembangkan pada madrasah, sejatinya seluruh madrasah mengajarkan satu paham Islam yakni Islam Rahmatan Lil Alamin. Tidak ada satupun madrasah yang mengajarkan kekerasan, radikalisme, dan terorisme dalam kurikulumnya. Seluruh madrasah mengajarkan pentingnya ibadah, baik ibadah mahdoh ataupun ghairu mahdah, serta akhlak mulia. Selamat Hari Pendidikan (Islam), 02 Mei 2012.
Wallahu’alam

Indonesia, 02 Mei 2012

Aji Sofanudin

Referensi

Nasution, Harun. Teologi Islam, Sejarah Analisa Perbandingan. (Jakarta: UI Press, 1986), cet. Ke-5
Subhan, Arief. Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20; Pergumulan antara Modernitas dan Identitas. (Jakarta: Kencana, 2012).

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme | Blogger Templates | Best Credit Cards