Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Evolution


EVOLUTION;
Al-Pavingi, Al-Ghazebo, and Al-Ikhlas
by: Aji Sofanudin


The term of “evolusi” in English language is evolution, which means a gradual progression. Evolution is the development of living things from simple to more complex shapes to perfection gradually and take a very long time. Charles Robert Darwin is known as the originator of the theory of evolution after publishing his book On the Origin of Species by Means of Natural Selection in 1859 AD.

The theory of evolution can not be said to be collapse before it was found new theory. Then the statement in the theory of Darwin is still considered to be true. Until recently many people still doubt the truth of that theory, especially from religious perspective. Harun Yahya is one of the scientists are keen to invade the theory of Darwin. In the theological view  that Darwin theory would expel God from life.
Haidar Bagir, an expert in Islamic philosophy, not entirely agree with Harun Yahya. Bagir (2003) responded by saying "Our attitude towards Darwinian beliefs about the nature of chance and materialistic origin of life contained in the theory is obvious. We reject it. Not so with the main conclusions of this theory about the evolutionary nature of life. Because of this however, it still can be trusted as the Essence of God behind all of the movement's evolution ... ". On the principle of survival of the fittest, Bagir justify it and we should take a lesson, because it agrees with the daily reality. It does not conflict with the Qur'an.
This paper does not want to review the problem of evolution in the natural sciences. But perhaps more in the social sciences. More specific again, a case which occurred in my village. Not about of human origins from ape ancestors, but about the place of worship.
The Case of Pondok Hijau
In housing where I live, Perum Pondok Hijau occured evolutionary phenomena. In the sporting activities our residents can see the changes in the activities of people. When resident is still a little, a lot of people like to walk.  Early in the morning, many people who walk around the neighborhood. Then came, badminton. For months, residents do a lot of activity badminton. In the afternoon, and even up into the night dragged on this activity to be mandatory, especially on weekends. In fact, this activity is entered in the race activities. I mean independence day of Indonesia. Today, however, these activities stopped and died. Now, activity of resident is bike. Some people often do a leisurely stroll by bicycle. In fact, the route is not only up to Limut or Simpang 5 but until Bandungan. However, people are now cycling activity was shrinking. At present, was busy doing table tennis. Incidentally there is one resident who purchased a table tennis and placed in front of his house. Suddenly, the activities of people now are playing table tennis. Thus, the evolution of the sport can be summed up in Pondok Hijau is: a healthy walk, badminton, bike casually, and table tennis.
Likewise, in the religious field. The first place to perform prayers in congregation in Pondok Hijau was the home front. Precisely in the wide way of Blok D. When Ramadan comes, the activities of people for tarawih and the dawn prayer in the Paving. So at that time turn up Musholla Al-Pavingi. Then slowly emerging aspirations to build place of worship (mosque/musholla). However, the proposal although some pros and cons. The long debate in several meetings RT to decide yes or no to build musholla. Came the idea to create a gazebo as a gathering place for residents. Thus, a brief story, building was built without a name similar to the Gazebo, size 7m x 7m. In the middle of development, that building is added by dome. Thus, be a building without a name. I called it Musholla Al-Gazebo.
Over time, that Musholla was not possible given the name Al-Ghazebo. Many emerging aspirations but no specific discussion of what to name the building.  Then on Birthday of Prophet Muhammad's celebration, agree on the name of Musholla. Kyai LP, give lecture about isu: Sincerity, Patience, and Gratitude. At the end of the event, Chairman of the Takmir said that what if it was agreed the name of this Musholla is Al-Ikhlas (sincerity). All of audiens silent. No one protests about the naming of the Building. Thus, on Thursday, 2-2-2012 building was officially given the name Musholla Al-Ikhlas. So that is the evolution of place worship in Pondok Hijau are: Musholla Al-Pavingi, Al-Ghazebo, and Al-Ikhlas.
Indeed, Karel A Streenbring put forward the theory of evolution in Islamic education; Pesantren, Madrasah, Islamic School. Although in reality all three components is actually still exist until now. That is, the pesantren is still growing and developing. Similarly, madrasah still exist until now. There is two form of madrasah, madrasah who special study of Islamic sciences (tafaqqahu fi al-din) is called Madin and madrasah in the formal school ie MI, MTs, and MA.  Islamic schools are now springing up in the form of “Islam Terpadu”.  SDIT phenomena seemed to be booming now, and in some places it was displacing madrasah. Wallahu'alam.


Aji Sofanudin 

Tipologi Madrasah


TIPOLOGI MADRASAH IBTIDAIYAH
Penulis: Imam Santosa S.Ag.

Disetiap pedesaan di tanah air kita terdapat sekolah dasar (SD atau Madarasah Ibtidaiyah (MI) atau kedua-duanya, ada yang negeri ada yang swasta. Kebanyakan SD adalah negeri, dan hampir seluruhnya didirikan oleh pemerintah sejak awal …, sedikit saja yang merupakan perubahan dari SD swasta yang dinegerikan. Berbeda dengan MI kebanyakan adalah swasta, sedikit saja yang negeri, dan kebanyakan MI Negeri adalah MI Swasta yang dinegerikan.

Baik SD maupun MI negeri, guru, sarana dan prasarana pendidikan telah ditanggung pemerintah. Secara umum SD/MI Negeri lebih baik kwalitasnya dari swasta, karena gurunya lebih konsentrasi dalam mendidik murid. Sekolah Negeri tak perlu pusing mencari dana untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan atau honor guru. Selain itu, wali muridnya pun tak banyak terbebani secara materi.
Namun tidak demikian dengan SD/MI Swasta, seringkali dijumpai para guru harus pontang-panting, pusing tujuh keliling mencari dana untuk pembangunan, beli buku pelajaran, membayar honor guru, dan sebagainya. Apalagi di pedasaan yang SPP-nya kecil, karena wali muridnya kebanyakan memang tidak mampu. Akibatnya, MI harus gulung tikar karena kehabisan murid. Hal itu disebabkan MI  telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat sebab gurunya tak dapat menyelenggarakan pendidikan yang layak, para gurupun berkilah karena tak punya dana untuk itu.

Kepengurusan MI


MI maupun SD Swasta kebanyakan di bawah yayasan seperti Muhammadiyah, Ma’arif NU, Mathlaul Anwar, dan sebagainya, ada juga yayasan yang bersifat lokal.
Tapi, dalam praktiknya, setiap Yayasan tidak sama penangananya.  BahkanSD/MI yang bernaung di bawah Yayasan yang sama tidak mesti mendapat perlakuan yang sama.  Karena berbagai faktor. Dari realita itu kita dapati beberapa model kepengurusan dan pengelolaan MI, sebagai berikut:
 Pertama, Yayasan bertanggung jawab penuh. Sehingga guru dapat berkonsentrasi dalam mendidik murid, MI/SD yang demikian biasanya Syahriah (SPP) maupun uang gedung diserahkan ke yayasan, sehingga pengangkatan guru, honor guru, pembangunan gedung, dan sebagainya menjadi tanggung jawab yayasan.
MI seperti ini, yang berada di bawah yayasan yang telah kuat, memiliki sumber dana yang cukup, dari donatur, subsidi silang dari lembaga pendidikan/amal usaha lainnya, atau sejak awal MI tersebut telah dipersiapkan mandiri penuh yang dibiayai oleh wali murid, namun yang ketiga ini jarang terjadi karena sangat mahal biayanya. Model ini hanya mungkin terjadi yang wali muridnya telah sadar pendidikan agama  dan taraf penghasilannya menengah keatas.
Kedua, Yayasan hanya bertanggung jawab sebagian. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah, memberikan bantunan pembinaan guru dan karyawan, membantu dalam merencanakan dan mencari dana pembangunan. Sedang pengelolaan keuangan, pengangkatan dan pemberian honor guru dikelola sekolah.
Pada tipe ini, kita dapati tanggung jawab yayasan antara lain, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap MI, memberikan sumbangan pemikiran dan solusi. Pengangkatan kepala sekolah—terkadang  juga—guru  menjadi wewenang yayasan. Namun, pengelolaan keuangan, honor guru dan karyawan, belanja sekolah  menjadi otonomi sekolah. Yayasan menerima laporan Kegiatan belajar mengajar (KBM) dan sumbangan dari prosentase kecil saja syahriah.
Ketiga, Yayasan hanya sebagai legitimasi. Semuanya dikelola sekolah dari keuangan, pembangunan dan pengadaan berbagai sarana. Yayasan hanya memberi stempel bila diminta. MI yang demikian biasanya akan tetap eksis, diminati masyarakat jika ada pengurus setempat yang sangat peduli terhadap MI. Jadi kelangsungannya tergantung dari pengurus atau pengelola, bukan Yayasan.
Peran pengurus MI pada tipe ketiga ini  bervariasi;
a.       Pengurus Sekolah bertanggung jawab penuh. Menentukan besarnya SPP/syahriah, honor guru, pembangunan fisik, pengembangan MI dan sebagainya. Pengelola MI (Kepala MI dan dewan guru) mempertanggung jawabkan pengelolaan MI selain keatasan dinasnya juga kepada pengurus.
b.      Pengurus kurang peduli, adanya seperti tiada, sehingga pengelola MI bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perkembangan MI.

Hubungan antara pengurus dan pengelola pada tipe inipun bervariasi;
a.       Antara pengurus dan pengelola berlainan individu, sehingga pengelola dapat terkonsentrasi pada peningkatan kualitas KBM (Kegiatan belajar mengajar), tidak terlalu pusing memikirkan pembangunan, keuangan dan sebagainya.
Yang demikian hanya mungkin terjadi jika MI berada dibawah pengurus yang memang kuat, mampu dan sangat peduli akan perkembangan MI sebagai media da’wah dan pendidikan Islam.
b.      Pengurus sekaligus pengelola MI. Ibarat sebuah pesantren, sang Kiai yang mendirikan, yang memimpin, yang mengatur kegiatan pesantren sekaligus yang mengelola keuangannya. Model yang demikian tidak senantiasa buruk, kita dapati banyak pesantren yang sangat bagus perkembangannya meski dengan menegement yang demikian, karena sang kiai memang sangat peduli terhadap kemajuan pesantrennya.
Pengelolaan MI model ini biasanya terjadi jika Kepala MI adalah pendiri MI,  atau keluarga dari pendiri MI. Pada model yang demikian sungguh sangat berat yang diemban oleh pengurus/kepala MI karena seluruh tanggung jawab perkembangan MI ada dipundaknya, namun hal itu terkadang harus terjadi karena tuntutan situasi dan kondisi, mungkin karena lingkungan masyarakat yang belum peduli terhadap perkembangan MI, atau belum ada SDI (Sumber daya Insani) yang diapandang mampu dan bertanggung jawab untuk diserahi kepengurusan MI, atau memang masyarakat dilingkunggannya mempercayakan saja kepadanya karena kharisma pimpinan MI.
Sehingga kepengurusan yang demikian tak bermasalah jika memang pengurus mampu memikulnya dengan penuh tanggung jawab. Akan bermasalah jika Pengurus yang sekaligus kepala MI tersebut tidak amanah, MI hanya dijadikan alat untuk mencari kepentingan pribadi/keluarganya sehingga mengorbankan anak didiknya.
c.       Pengurus MI, yang semula pendiri MI, tidak peduli lagi terhadap MI, hal itu bisa terjadi antara lain karena memang sudah tidak mendapatkan keuntungan lagi dari MI, atau kecewa terhadap pengelolaan MI, Jika demikian adanya sungguh berat tanggung jawab Kepala Madarasah, karena adanya pengurus seperti tiada adanya, bahkan bisa jadi pengurus menjadi kendala bagi perkembangan MI.
d.      Pengurus MI dan Pengelola MI berlainan individu, namun pengurus acuh tak acuh atau tidak faham bagaimana mengurus MI, sementara pengelola juga tidak tau, atau memang tidak peduli terhadap perkembangan MI, jika demikian adanya maka tinggal menunggu tutupnya MI tersebut.

Partisipasi Masayarakat

Partisipasi masyarakat terhadap MI pun beragam, ada masyarakat yang memiliki perhatian yang serius terhadap perkembangan MI, ada yang setengah-setengah, bahkan tak sedikit yang acuh tak acuh.
1.      Masyarakat sangat memperhatikan MI, disini terasa sekali bahwa MI benar-benar dimiliki mayarakat, sehingga apa yang menjadi kekurangan MI dipikirkan masyarakat, seperti kerusakan gedung, kurangnya lokal karena banyaknya murid, bahkan KBM pun mendapat perhatian masyarakat. Kondisi demikian terjadi pada MI yang berada dilingkungan masyarakat yang sangat membutuhkan keberadaan MI sebagai lembaga pendidikan Islam.
2.      Partisipasi yang setengah-setengah, yaitu masyarakat yang terhadap MI perhatiannya tidak tentu. Mereka menyekolahkan anaknya di MI, membayar syahriah, jika dipanggil rapat datang, tetapi tidak banyak memberikan sumbangan pemikiran ataupun materi terhadap perkembangan MI, mereka hanya menyekolahkan anaknya di MI itu saja. Kondisi masyarakat yang demikian diantara sebab-sebabnya adalah; faktor ekonomi, kesadaran pentingnya pendidikan agama rendah, karena kepercayaan yang sangat tinggi kepada pengurus dan pengelola MI akan kemajuan MI, atau segan terhadap pengurus dan pengelola MI. Pada masyarakat yang demikian maju-mundurnya MI sangat ditentukan oleh pengurus dan pengelola MI. Masyarakat terkadang hanya melihat kalau baik anaknya disekolahkan ke MI, kalau buruk dialihkan ke sekolah lainnya. Sering kita jumpai, MI yang demikian menjadi kehilangan kepercayaan masyarakat karena merosot kualitasnya disebabkan pengurus/pengelola pensiun, meninggal dunia, atau alih tugas sehingga tak sempat lagi mengurusi MI, sementara penggantinya tidak mampu mempertahankannya.
3.      Masyarakat yang acuh tak acuh. tak peduli pada MI. Kondisi yang menyebabkannya antara lain faktor ekonomi, atau mayarakat kurang menyadari pentingnya pendidikan agama, atau pengurus dan pengelola pasif, tertutup, tidak pernah berkomunikasi dengan wali murid dan masyarakat untuk mengajak memikirkan MI.

Khotimah

Betapapun juga MI merupakan salah satu amal jariyah bagi pendiri, masyarakat dan seluruh yang terlibat didalamnya, MI merupakan media da’wah dan pendidikan Islam yang keberadaannya sangat dibutuhkan “li i’lai kalimatillah”, karenanya yang menghidup suburkan MI termasuk yang dimudahkan masuk surga “insyaAllah”.
Bagi pemerintah, khususnya Departemen Agama, MI merupakan salah satu ujung tombaknya, sehingga etos kerja aparatur Depag antara lain diukur dalam pembinaan dan pengelolaan MI. Karena itu memahami karakteristik MI sangat penting bagi aparatur Depag yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan MI, sehingga dapat mengambil langkah yang tepat untuk terwujudnya MI yang ideal.




Sumber Tulisan:
sumbangan tulisan dari Imam Santosa
Pengurus Pendidikan Islam Al-Iman “Daarussalaam”
Candisari, Secang, Magelang. Ditulis sebelum ada BOS

Penelitian Kebijakan


DESAIN PENELITIAN KEBIJAKAN
Oleh
Prof Dr Erman Aminullah, MSc Apth (LIPI)

Penelitian ilmiah pada intinya adalah kegiatan oleh seorang peneliti yang menghasilkan pengetahuan (knowledge) atau ilmu pengetahuan (science). Kegiatan penelitian bisa diukur melalui (1) kontribusi (temuan, pembaharuan, penerapan). Laporan penelitian setidaknya merefleksikan ketiga hal tersebut yakni temuan, pembaharua, atau penerapan. Jika tidak, maka sesungguhnay kegiatan penelitian menjadi sia-sia, (2) metode (hipotesis menjadi tesis, tidak jelas menjadi terang benerang). Keseluruhan tahapan-tahapan di dalam membawa masalah/hipotesis menjadi solusi/tesis. Metode ilmiah adalah baku dan bisa diuji, memiliki reability. Contoh peristiwa “air bisa menjadi blue energy”, bukan penelitian karena metode tidak bisa diuji, (3) analitis, detail, rinci, dan logis. Itulah pekerjaan penelitian sifatnya kontributif, metodenya ilmiah, dan hasilnya merupakan analitis.
Penelitian ilmiah dalam ranah Input-Proses-Out put, berada pada ranah Proses. Inputnya bisa berupa objek, alat iklim. Sedangkan out put nya adalah pengetahuan/ilmu pengetahuan yang bersifat kontributif, metode, dan analitis. Penelitian berbeda dengan pengkajian dan penyelidikan. Penelitian melakukan keseluruhan proses, deduksi logis dan generalisasi empiris. Sedangkan tekanan kajian bersifat analitis sintesis (kumpulan data statistik). Sementara Penyelidikan/investigasi biasanya dilakukan oleh wartawan, hasilnya informasi data apa adanya (tidak ada analisis). Hasilnya berupa informasi tentang fakta-fakta.
  Jenis penelitian bisa dilihat berdasarkan (1) tujuan, (2) elemen dasar, (3) proses. Berdasarkan tujuan dikenal ada eksploratif, deskriptif, dan eksplanatif. Eksploratif mendalami persoalan (studi kasus, antropologi) menstrukturkan persoalan baru. Bahkan melakukan riset aksi. Penelitian deskriptif menggambarkan apa adanya. Penelitian eksplanatif menjelaskan bagaimana itu terjadi dan mengapa itu terjadi.
Berdasarkan elemen-elemen dasar (1) lintas seksi, cross sectional. Beberapa aspek/dimensi dalam satu waktu. (2) kecenderungan/trend studies. Meneliti hal yang sama dengan beberapa waktu, (3) Panel/gabungan. Objeknya sama tapi beberapa kali waktu.
Berdasarkan proses (1) kualitatif (historis, deskriptif), kualitatif historis analisis terhadap sumber, analisis (perbandingan, penafsiran, normatif) terhadap data (2) teoretis: penelitian filsafat, penelitian matematika (3) eksperimental, mencoba dengan kondisi, (4) perekayasaan, membuat sesuai rancangan.
Metode penelitian adalah tahapan proses yang menghasilkan pengetahuan/ilmu pengetahuan berbentuk: penjelasan, pemahaman, tesis. Metode penelitian adalah baku yang menghasilkan ilmu pengetahuan (science). Penjelasan, pemahaman, atau tesis adalah hasil dari ilmu pengetahuan.
Jenis penelitian dapat dibagi menjadi tiga (1) penelitian kuantitatif, (2) penelitian kualitatif, dan (3) penelitian kebijakan, watak pemecahan masalah. Bagaimana membawa masalah menjadi solusi. Kuantitatif bersifat linear, berurut.  Kuantitatif berasal dari masalah-hipotesis uji-pengumpulan dan pengolahan data, analisis, dan tesis. Penelitian kualitatif tidak linear tapi ada feedback. Tujuannya adalah mengkonstruksi persoalan yang sebelumnya tidak jelas menjadi jelas. Prosesnya melalui verstehen (pemahaman), perlu verifikasi, pengecekan ulang, trianggulasi. Prosesnya: masalah-hipotesis
Penelitian kebijakan bisa kuantitatif dan bisa kualitatif. Kekuatan kebijakan bagiamana kita menstrukturkan/memodelkan persoalan. Jika modelnya adalah given/terukur maka kuantitatif. Masalah dan model dirumuskan secara lengkap memperhatikan semua aspek dan pihak. Rancangan teknik, prosedur, alat pengumpulan dan pengolahan data, analisis bisa dirinci secara ketat (kuantitatif) bisa juga dirinci tapi fleksibel (kualitatif). Penarikan kesimpulan dapat bersifat deduksi atau induksi model sebagai alat bantu memecahkan masalah. Orientasi penelitian kebijakan adalah masalah dan problem solving.
Kerangka acuan (TOR) berisi latar belakang masalah, tujuan/sasaran keluaran, lingkup/batasan. Sedangkan proposal ditambah bingkai analitis (analitical framework, hipotesis), metode penelitian (pendekatan, metode, variabel dan indikator). Desain penelitian perlu dilengkapi rencana penelitian (teknik analisis, prosedur, alat, bahan dan rencana penelitian), referensi, dan lampiran (biaya, dll). Desain penelitian adalah cetak biru kerja rinci dan teliti dari awal sampai akhir.
Format desain penelitian kebijakan terdiri atas pendahuluan (konteks, fokus, signifikansi, dan tujuan), bingkai analitik (batas/lingkup, model penelitian), metode penelitian (cara pengumpulan data, cara analisis data, cara penyimpulan), rencana penelitian (teknik, prosedur, alat, bahan), serta referensi dan lampiran.
Fokus penelitian kebijakan berisi benda gejala yang menarik yang mengandung persoalan kebijakan. Masalah tersebut memiliki relevansi publik, orang banyak, bukan pribadi/kelompok (Public relevance), memiliki skala dampak yang luas (large-scale impact), banyak orang yang terkait di dalamnya (multi-stakeholder).
Peneliti kebijakan sebaiknya berfikir sistematis bukan reaktif. Dalam melihat masalah peneliti berfikir mencari akar masalah. Peneliti kebijakan tidak melihat masalah dengan MBO, manajemen by objekctive.
Model adalah operasionalisasi atau penyederhanaan. Model adalah maket. Model merupakan konstruksi realita yang disederhanakan. Dalam desain penelitian kebijakan pemodelan yang baik memiliki kebijakan pengungkit, peka mengubah masalah menjasi solusi, peka menggerakan perubahan menuju sasaran.
Masalah menjadi solusi.
Desain penelitian adalah cetak biru/rencana membawa masalah menuju solusi berisi rumusan masalah kebijakan yang jelas dan dapat dikaji. Bingkai analitik yang betul dan dapat menjelaskan masalah yang diteliti. Metode yang tepat. Rencana yang terancang dengan rinci secara baik. Teknik analisis dan sintesis/penarikan simpulan yang logis menghasilkan solusi.
Wallahu’alam


Diolah oleh Aji Sofanudin
Pada Materi Workshop Relevansi Topik-topik Penelitian Bandungan

Ideologi Madrasah


IDEOLOGI-IDEOLOGI MADRASAH
Oleh Aji Sofanudin

Madrasah merupakan khazanah lembaga pendidikan Islam yang diwariskan generasi muslim terdahulu. Saat ini, terminologi madrasah mengerucut pada dua pengertian yakni pertama, madin atau madrasah diniyah. Yaitu sekolah agama yang khusus mengkaji ilmu-ilmu agama (tafaqqahu fi al-din). Di beberapa daerah disebut sekolah arab atau sekolah sore. Pembelajaran madin umumnya dilakukan sore hari. Kedua, madrasah formal yang setara dengan SD/SMP/SMA yaitu MI/MTs/MA. Meskipun dahulu, ‘madrasah’ adalah simbol lembaga pendidikan tinggi Islam. Mafhum bahwa sekarang madrasah merupakan lembaga pendidikan dasar dan menengah.
Kebanyakan madrasah adalah swasta. Hanya sebagian kecil yang berstatus negeri. Madrasah swasta kebanyakan dikelola oleh lembaga atau organisasi keagamaan tertentu, misalnya NU, Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, Nahdlatul Wathon, dan sebagainya. Masing-masing madrasah yang dikelola oleh organisasi yang berbeda akan memberikan ‘cita rasa’ yang berbeda. Rasa keagamaan yang berbeda karena perbedaan paham keagamaan tertentu.
Dulu, menurut Harun Nasution (1986) paham keagamaan Islam itu terdiri atas: Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Syiah, Ahlussunah Waljamaah, Qodariah, Jabariah. Warna-warni paham keagamaan tersebut sedikit banyak masih mewarnai kehidupan kita, tidak terkecuali dalam lingkup madrasah. Secara sederhana, pada madrasah berkembang empat varian, yaitu varian ideologi tradisionalis, reformis, salafi, dan nasionalis agama.
Pertama, ideologi tradisionalis. Pengikut ideologi tradisionalis adalah orang-orang yang sangat menghormati tradisi, khususnya tradisi ulama-ulama terdahulu. Tradisionalis di sini bukan bermakna peyoratif dalam arti anti modern, tidak profesional, manajemen tukang bakso, atau pun istilah-istilah lain yang bermakna negatif. Ideologi tradisionalis merupakan paham keagamaan yang mensemaikan paham ahl sunnah wal jamaah.
Bentuk madrasah ini memberikan atribut secara eksplisit menggunakan NU ataupun Ma’arif. Beberapa madrasah (MI/MTs/MA) secara langsung menyebutkan Madrasah Ma’arif ataupun Madrasah NU. Madrasah ini juga bisa menyebut dengan atribut-atribut lain misalnya Sultan Fatah, Arrosyidin, dan lain sebagainya. Esensinya di madrasah ini diajarkan paham ahl sunnah wal jamaah dalam kurikulum formalnya. Pelajaran aswaja menjadi penting dan sentral dalam aktivitas pembelajaran.
Selain itu, bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk madrasah tradsionalis ini lebih pada bentuk kesadaran masyarakat. Biasanya dalam madrasah ini dikembangkan bentuk-bentuk infak harian, bulanan, dan sebagainya. Selain itu dalam pada madrasah ini dikembangkan tradisi istighosah dan mujahadah. Kegiatan mujahadah banyak dilakukan pada madrasah ini minimal satu bulan sekali yang melibatkan orang tua wali dan masyarakat di lingkungan madrasah. Idealisme madrasah model ini adalah fungsi madrasah dalam reproduksi ulama.
Kedua, ideologi reformis. Madrasah dengan ideologi reformis adalah madrasah-madrasah yang mengumandangkan pembaharuan dalam bidang pendidikan. Modernisme pendidikan kencang disuarakan dengan memberikan penekananan pada ilmu-ilmu umum. Selain itu, manajemen modern menjadi ciri utama pengelolaan madrasa model ini. Pemanfaatan information technology menjadi sesuatu yang diunggulkan.
Pada ideologi ini dikembangkan pentingnya tajdid dan pembaharuan pemikiran Islam. Budaya-budaya yang dikembangkan dalam madrasah ini adalah penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Penguasaan kedua bahasa tersebut menjadi sentral kegiatan dalam proses pembelajaran. Secara materi akademik ada tambahan mata pelajaran keislaman yang khas dengan ideologi reformis. Biasanya madrasah model ini berafilisasi ke Muhammadiyah dan yayasan lain yang sejalan dengan model ini. Madrasah Assalam Surakarta maupun Madrasah yang dikembangkan pada pesantren Gontor lebih dekat dengan ideologi reformis. Selain bahasa, aspek hafalan al-Qur’an juga menjadi sentral dan penting pada madrasah ini.
Ketiga, ideologi salafi. Madrasah yang mengembangkan ideologi ini adalah madrasah yang umumnya berafiliasi ke salah satu partai politik tertentu (baca PKS). Model madrasah ini sejatinya menekankan pada pelajaran umum dan pelajaran agama sebagai komplementer. Artinya, prestasi-prestasi umum menjadi perhatian utama. Nilai-nilai agama lebih ditekankan pada aplikasi/praktek daripada pengetahuan agama. Model salafi menekankan perilaku taat beribadah.
Madrasah yang menekankan ideologi salafi murni biasanya sulit ditemukan. Model ini biasanya tidak menyebutkan nama identitas tertentu, namun kerap kali menggunakan istilah ‘terpadu’.  Ideologi ini sejatinya lebih banyak muncul pada SD IT maupun SMP IT karena pada dasarnya kurikulum SD IT itu sama persis dengan madrasah. Bedanya SD IT dibawah Kemendikbud sementara madrasah berada di bawah Kementerian Agama. Namun, dari sisi isi kurikulum sama persis. Keunggulan madrasah terpadu biasanya pada percepatan pembangunan gedung atau sarana dan prasarana yang umumnya sangat menonjol (megah).
Keempat, ideologi nasionalis-agama. Madrasah yang berstatus negeri pada umumnya bersifat netral terhadap beragam ideologi yang berkembang di masyarakat. Madrasah negeri tidak punya beban ideologis untuk menyemaikan salah satu paham keagamaan tertentu. Madrasah negeri biasanya tergantung di lingkungan mana madrasah tersebut berdiri. Lokasi madrasah menjadi penentu warna keagamaan suatu madrasah. Selain itu, pribadi guru-guru lah yang sangat dominan mengajarkan keislaman pada madrasah negeri.
Meskipun ada beragam ideologi yang dikembangkan pada madrasah, sejatinya seluruh madrasah mengajarkan satu paham Islam yakni Islam Rahmatan Lil Alamin. Tidak ada satupun madrasah yang mengajarkan kekerasan, radikalisme, dan terorisme dalam kurikulumnya. Seluruh madrasah mengajarkan pentingnya ibadah, baik ibadah mahdoh ataupun ghairu mahdah, serta akhlak mulia. Selamat Hari Pendidikan (Islam), 02 Mei 2012.
Wallahu’alam

Indonesia, 02 Mei 2012

Aji Sofanudin

Referensi

Nasution, Harun. Teologi Islam, Sejarah Analisa Perbandingan. (Jakarta: UI Press, 1986), cet. Ke-5
Subhan, Arief. Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20; Pergumulan antara Modernitas dan Identitas. (Jakarta: Kencana, 2012).

Muhammadiyah Bertradisi


MENJADIKAN MUHAMMADIYAH BER-TRADISI
Oleh: Aji Sofanudin

Meski telah berusia 99 tahun Miladiyah atau 102 tahun Hijriyah, sejatinya  dalam  masyarakat NU yang Kental, keberadaan Muhammadiyah lebih dikenal sebagai istilah peyoratif.  Orang yang lahir dan dibesarkan dalam tradisi NU tulen, dan bahkan sampai mendarah-daging,  Muhammadiyah lebih banyak datang sebagai kabar buruk: ancaman pada tradisi. Mafhum, bahwa dalam beragama, NU sarat  dengan tradisi-tradisi: berjanzy, tahlil, manaqib, dzibaan, simtud duror, khaul, dan lain sebagainya. Sementara Muhammadiyah, tidak mentradisikan itu semua.
Muhammadiyah lahir pada bulan Nopember, tepatnya pada 18 Nopember 1912 bertepatan 13 Dzulhijjah 1330 H. Pendiri Muhammadiyah adalah seorang Kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, KH Ahmad Dahlan yang memiliki nama kecil Muhammad Darwis.  Kini usia Muhammadiyah telah menginjak 99 tahun Miladiyah atau 102 Hijriyah.
Konon, dulu banyak da’i kampung yang digandrungi kalangan nahdliyin lebih karena suara kerasnya pada Muhammadiyah. Di hadapan ratusan orang sang kyai berpidato mengecam Muhammadiyah --yang ia sebut dengan istilah kamdiyah, kamandiyah atau kamandanu-- sekecam-kecamnya. Intinya, Muhammadiyah adalah buruk, dan NU adalah keselamatan. Orang-orang pada senang. Mereka bertepuk tangan. Tapi, kini sudah berkurang meski tidak hilang.
Muhammadiyah dan NU memang terbentang dalam sebuah jarak pemikiran yang berbeda. Di saat NU mengampanyekan kembali pada tradisi,  Muhammadiyah menantangnya dengan pembaharuan (tajdid), kembali pada Qur'an dan Sunnah. Di saat NU berkata "tradisi harus dihormati", Muhammadiyah justru menjawab "tradisi yang tak sesuai dengan ajaran Islam, mesti dibersihkan". Dan seterusnya.
Tapi, pada ranah sosial, bentangan pemikiran itu menjadi terasa. Pengalaman menunjukkan bahwa Nahdhiyyin dan Muhammadiyin boleh berbeda pendapat dalam hal keagamaan, tapi dalam soal sosial, tak ada alasan untuk memutus tali silaturrahim. Boleh-boleh saja jangkar modernisme Islam dilabuhkan oleh Muhammadiyah, tapi modernisme tersebut mesti berdialog dengan lokalitas; bersentuhan dengan tradisi yang telah lama hadir dalam tubuh umat Islam.
Nahdhiyyin mengajarkan pada kita untuk memperhatikan kebudayaan; tradisi. Oleh sebab itulah ia lahir menantang Muhammadiyah. Meski demikian, garis demarkasi antara agama dan budaya juga perlu diperhatikan. Tanpa garis demarkasi, yang terjadi ialah sinkretisme, perpaduan yang saling menenggalamkan antara budaya dan agama.
NU dan Muhammadiyah bukan sekadar entitas. Mereka adalah kebudayaan. Seseorang yang lahir dari kebudayaan, akan sulit melepaskan diri dari ikatannya yang kuat. Ketika bersentuhan dengan harakah, misalnya, ikatan kebudayaan yang dibangun oleh Muhammadiyah dalam kerangka berpikirnya menyebabkan kebudayaan tersebut terbawa ketika bersentuhan dengan mereka.
Nahdhiyyin mengajarkan untuk tidak menenggelamkan habitus kebudayaan itu. Sebab, tanpanya, kita akan semakin jauh tereksklusi dari masyarakat. Padahal hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (qudrat-iradat) Allah atas manusia di dunia ini. Dan sebagai konsekuensi logisnya, kita  harus terjun ke masyarakat sebagai bagian dari keberbudayaan.
Relasi antara Muhammadiyah dan NU kini semakin mencair, terutama pada tingkat elite kampus dan kota-kota besar yang dilabuhi oleh kapal globalisasi. Meski demikian, di daerah pedesaan, masih ada banyak kegelisahan dan kerawanan sosial. Itulah sebabnya, dialog menjadi penting. Tanpa dialog, yang ada adalah eksklusi, sikap saling-menyalahkan, dan ujung-ujungnya ketegangan. Di kampung, masih dijumpai ‘saling-ejek’ terkait perbedaan pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Kita tentu tak mengharapkan adanya konflik horisontal seperti terjadi di Timur Tengah, antara Sunni dan Syiah. Maka dari itu, warga NU dan Muhammadiyah harus bersikap terbuka satu sama lain. Begitu juga dengan aktivis-aktivis harakah itu. Jangan sampai kita semua jatuh pada kejumudan hanya karena monopoli kebenaran yang sebenarnya tak perlu.
"Al-Islam mahjuubun bil muslimiin", kata Syaikh Muhammad Abduh. Islam itu tertutup oleh umat Islam itu sendiri. Oleh sebab itu, pemahaman keagamaan yang universal dan transformatif perlu diarusutamakan. Tujuannya sederhana: agar Islam dipahami sebenar-benar sebagai diin, sebagai Islam, yang menerima pluralitas paham di dalamnya sebagai konsekuensi keberagaman.
Harapan kita, semoga ormas Muhammadiyah ber-tradisi atau setidaknya mengapresiasi tradisi yang berkembang di masyarakat. Dengan cara itu, fokus utama Muhammadiyah bukan mengungkit perbedaan dengan NU. Tapi membangun kejayaan umat dan bangsa di tengah kemerosotan dalam segala hal. Jangkar amal usaha di bidang pendidikan dan kesehatan perlu dibarengi dengan nilai-nilai syiar Islam. Semoga.
Oleh karena mengulas tentang NU dan Muhammadiyah, tulisan ini akan diakhiri dengan penutup yang sering sekali digunakan oleh kedua ormas tersebut.
Wallahu Muwaffiq ila aqwamith thariq
Nashrun Minallah wa Fathun Qariib


Semarang, 18 Nopember 2011
Aji Sofanudin
Peneliti pada Balai Penelitian dan Pengembangan  Agama (BPPA) Semarang, Alumnus Magister UII Yogyakarta konsentrasi ‘Islamic Research’



Dimuat di Majalah SMART Volume II No  2 Juli-Desember 2011
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang





Pidato Boediono



Pidato Wapres Boediono saat membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia (27/4)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Pertama-tama marilah kita bersama memanjatkan puji dan syukur kita kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya hingga kita dapat berkumpul bersama di tempat ini pada acara Muktamar Dewan Masjid Indonesia Ke-6 Tahun 2012.


Saya juga ingin menyampaikan rasa bahagia dapat hadir di majelis yang Insya Allah dimuliakan oleh Allah SWT, bersama para Pengurus Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah Wakil Takmir Masjid Raya Provinsi, serta Badan Otonom Dewan Masjid Indonesia.

Sebelum saya melanjutkan sambutan, pada kesempatan pertama ini saya ingin menyampaikan salam hangat dari Bapak Presiden kepada Saudara-saudara. Dikarenakan beliau ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, saya diminta mewakili beliau untuk menghadiri pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia kali ini.

Saudara Pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Para Peserta Muktamar dan Hadirin yang Saya Hormati,

Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia ini memiliki arti yang penting sebagai forum permusyawaratan tertinggi di dalam organisasi Dewan Masjid Indonesia. Kesempatan ini pula merupakan momentum yang baik untuk melakukan refleksi, evaluasi sekaligus perencanaan program/kegiatan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah Mahdoh (ritual) dan pusat ibadah Muamalah (sosial kemasyarakat).

Dalam kesempatan lain, pernah saya sampaikan bahwa Masjid merupakan satu institusi sentral dalam peradaban Islam dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam. Dari masjidlah, tumbuh dan berkembang khazanah pemikiran dan keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam.

Masjid sejatinya selain menjadi basis ideologi dan spiritual umat Islam, juga berperan sebagai wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya serta berbagai bidang lainnya. Untuk itu saya memandang sangat tepat Muktamar kali ini mengangkat tema: “Revitalisasi dan Reaktualisasi Peranan Masjid Sesuai Sunnah Rasul”.

Saudara-Saudara sekalian,

Bagi seorang Muslim, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Dia merupakan pusat kegiatan komunitas Muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Sang Pencipta.

Menurut para ahli, masjid berasal dari akar kata yang sama dengan sujud, posisi dalam sholat dimana seorang Muslim meletakkan keningnya ke tanah sebagai tanda kepasrahan dan ketaatan total kepada kehendak Ilahi. Bangunan masjid dengan kubah dan menaranya konon menyimbolkan monotheisme Islam dalam bentuk Tauhid serta kesatuan dan persatuan umat Islam.

Pada kesempatan yang saya sebut tadi, saya juga menyampaikan bahwa disamping mengembalikan masjid sebagai tempat membangun kembali peradaban umat, masjid juga ditantang untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang damai dan penuh rahmat Ilahi.

Dari berbagai sumber, diperkirakan jumlah masjid dan mushola di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai 1 juta masjid. Tidak pelak lagi bahwa masjid mempunyai peran dalam membangun karakter bangsa. Karenanya, disamping sebagai tempat ibadah bersama, pemrakarsa masjid juga diharapkan sungguh-sungguh memperhatikan agenda dan kepengurusan masjid.

Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ketangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme. Islam adalah agama yang sangat toleran. Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah.

Saudara-saudara,

Salah satu keunikan agama Islam sebagai agama wahyu terakhir adalah adanya kesatuan arah dalam beribadah. Dari masjid di seluruh dunia, ketika menghadap Rabbul alamin dalam sholat maupun berdoa, kita semua menghadapkan tubuh kita ke arah yang sama yakni Baitullah Ka’bah di Mekkah. Mengikuti peredaran waktu dan matahari, tidak satu detikpun di seantero planet bumi ini lepas dari suara azan karena waktu sholat yang berbeda-beda.

Allah juga memberi ganjaran berlipat bagi Muslim yang sholat berjamaah dari pada yang sholat sendirian. Kesatuan arah dan kebersamaan ini adalah salah satu inti ajaran Islam dimana umat Islam dituntut bersatu dan bersama dalam menjalankan kebaikan.

Sebagaimana kita bangsa Indonesia selalu berupaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang majemuk ini, pemerintah mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia terus menerus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam perbedaan diantara berbagai agama yang ada di Indonesia dan sekaligus menjauhkan umat dari sikap tidak toleran, apalagi sikap sesat yang menyesatkan diantara umat Islam sendiri. Surga Tuhan sangatlah terlalu luas untuk menampung berbagai jalan yang ditempuh hambanya menuju kehidupan abadi di akhirat.

Para Hadirin yang Berbahagia,

Masjid juga merupakan usaha bersama yang harus dikelola secara profesional. Imam masjid tentu adalah orang benar-benar fasih dan memahami seluk beluk aturan agama, dan pengurus masjid adalah pengelola yang berkomitmen dan mampu menjaga dan memelihara bangunan dan seluruh aspek kegiatan masjid.

Salah satu hal yang ingin saya sampaikan di sini terkait dengan gerakan nasional yang akan dicanangkan Bapak Presiden, yaitu masalah kebersihan.

Kita semua pernah mendengar atau membaca hadis Rasulullah SAW yang terkenal yang mengatakan bahwa “Kebersihan adalah bagian dari iman”. Setiap mukmin harus menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya.

Masjid sebagai tempat suci untuk melaksanakan ibadah yang diperintahkan Tuhan harus menjadi contoh sebagai tempat paling bersih di antara tempat-tempat lain. Kebersihan, terutama di tempat kita berwudhu, serta aroma yang sedap di lingkungan masjid akan menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Kebersihan yang dimulai dari masjid akan menularkan kebiasaan bersih di lingkungan lain seperti rumah, sekolah, dan tempat kita bekerja.

Perkenankan saya menyampaikan satu hal lagi yang berkaitan dengan pengelolaan masjid.Dalam rangka mensyiarkan Islam dan memberikan citra positif bagi umat Islam, kita di Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat memberikan contoh-contoh yang baik bagi dunia Islam.

Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Kita semua sangat memahami bahwa adzan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholatnya. Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara adzan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita.

Al-Qur’an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjukNya.

Saudara-saudara Sekalian,

Dalam usianya menjelang matang, yaitu mencapai 40 tahun, sejak didirikannya pada tanggal 22 Juni 1972, masih banyak ruang bagi Dewan Masjid Indonesia untuk berbuat bagi kemajuan dan peningkatan kualitas pengelola Masjid.

Dalam kesempatan ini ada beberapa harapan yang saya ingin sampaikan kepada Majelis yang mulia ini.

Pertama, saya berharap Dewan Masjid Indonesia senantiasa memberdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi kepada umat muslim melalui dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat muslim dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat utamanya kepada generasi muda.

Kedua, Dewan Masjid Indonesia saya harapkan mampu mendorong Masjid agar dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga dapat dijadikan sarana pendidikan, baik pendidikan Tahfidzul Qur’an (hapalan Qur’an) dan Tahsinul Qur’an (memperbaiki kualitas bacaan Quran) maupun pendidikan dasar formal seperti TK, SD, dan SMP.

Ketiga,kita mengharapkan Dewan Masjid Indonesia mampu memberdayakan Masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat, dan keterampilan generasi muda melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen dan ketrampilan bagi Pemuda Remaja Masjid.

Keempat, Dewan Masjid Indonesia diharapkan mampu mendorong Masjid dalam penciptaan kemakmuran umat muslim melalui optimalisasi zakat, infaq, shadaqah bekerjasama dengan BAZNAS serta melalui pengembangan usaha yang berbasis syariah (seperti Baitul Maal Wat Tamwil/BMT) di kalangan Majelis Taklim sehingga dapat lebih optimal membantu maupun memberdayakan kaum dhuafa utamanya anak-anak terlantar.

Saudara-saudara para peserta Muktamar yang berbahagia,

Demikianlah, sambutan saya. Semoga dapat menjadi masukan bagi Saudara-saudara dalam bermusyawarah selama 3 (tiga) hari ini.

Akhirul kalam, dengan memohon ridho dan petunjuk Allah SWT dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia, secara resmi dibuka. Selamat melaksanakan Muktamar.

Terima kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Wakil Presiden Republik Indonesia


sumber: detik.com


Pesantren Lirboyo


Ringkasan Hasil Penelitian
STANDARDISASI PENGUASAAN KITAB KUNING DI PONDOK
PESANTREN LIRBOYO KEDIRI

Oleh: Aji Sofanudin

A.    PENDAHULUAN
Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di Indonesia yang khusus mengkaji dan mengembangkan kitab kuning.[1] Dalam perkembangannya pondok pesantren tidak hanya fokus pada kajian kitab kuning, melainkan mengembangkan kajian ilmu-ilmu yang bersifat umum atau yang dikembangkan pada sekolah umum.[2] 
Implikasi dari perkembangan pesantren seperti ini memunculkan adanya pesantren salaf dan pesantren modern (kholaf), adanya pesantren yang mengembangkan khusus kitab kuning dan membuka sekolah formal (madrasi), dan adanya pesantren yang hanya mengadopsi istilah pondok pesantren sedangkan didalamnya lebih memfokuskan pada sekolah formal.
Pengembangan pondok pesantren yang mengikuti perkembangan zaman dengan membuka lembaga formal menjadikan pondok pesantren tidak khawatir dari ketertinggalan model pengembangan lembaga pendidikan formal dewasa ini. Pondok pesantren lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, akan tetapi tetap mempertahankan tradisi kitab kuningnya. Di sinilah kekuatan pondok pesantren menjadi sub sistem pendidikan nasional dan sampai sekarang masih diminati oleh masyarakat. Hal ini merupakan bukti keberadaannya tetap ada dan diakui.
Jargon pondok pesantren untuk tetap bertahan pada tradisi dan membuka peluang terhadap fenomena-fenomena kekinian adalah Almukhaafadlotul’ala-alQoodimissholih Wal akhdzu biljadiidil ashlah. Jargon ini paling tidak menjadi inspirasi pondok pesantren mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks dan memiliki tantangan global. Menurut Mastuhu (1994) gerak perjuangan pesantren dalam menetapkan identitas dan susb sistem pendidikan nasional makin mantap dan kokoh kedudukannya serta semakin besar peran dan sumbangnnya dalam memenuhi kebutuhan nasional melalui upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dinamika pengembangan pondok pesantren juga nampak dari model pengembangan yang tetap mempertahankan prinsip awal pendiriannya, yaitu pengkajian dan pengembangan kitab kuning, baik pada pesantren salafiyah maupun kholafiyah. Ketetapan pada kitab kuning ini menjadikan pondok pesantren memiliki kekhasan tersendiri, hal ini ditambah dengan penekanan kitab kuning yang dipelajari oleh pesantren, seperti pesantren khusus atau kuat dengan kajian fiqih, kajian aqidah, kajian tafsir, dan kajian tasawuf.
Pada pesantren yang memiliki kajian-kajian khusus terhadap kitab-kitab tertentu secara otomatis memiliki standar kitab kuning yang menjadi rujukan pesantren tersebut dan sangat mungkin sekali berbeda antara pesantren yang satu dengan pesantren yang lain. Standar kitab kuning yang dikaji inilah menjadi sangat penting, baik untuk lingkungan pondok pesantren itu sendiri maupun lintas pondok pesantren. Bahkan kesamaan maupun perbedaan kajian kitab kuning yang menjadi standar oleh beberapa pesantren Jawa dan Non Jawa menjadi sebuah varian tersendiri yang akan memperkaya khazanah keilmuan santri sekaligus menjadi sebuah alternatif ketika masyarakat Indonesia akan memperdalam wilayah kajian kitab kuning.
Selain standardisasi kajian kitab kuning yang menjadi ciri khas pondok pesantren juga penguasaan kitab kuning sebagai kajian yang khas memunculkan standardisasi bagi tingkat/level dalam proses pembelajaran pada pondok pesantren itu sendiri, seperti tingkatan ula, wustho, maupun ‘ulya atau bahkan pada tingkatan Ma’had ‘Aly. Tingkatan kitab kuning yang dipelajari adalah untuk menentukan tingkatan kelas atau tingkatan madrasah tersebut.
Meskipun demikian, tetap saja bahwa penampilan kitab kuning banyak tergantung kepada Kyai dan guru yang mengajarkannya (Masyhuri, 1989), sehingga standardisasi kitab kuning memerlukan kajian yang lebih mendalam. Hal ini menurut Suparman Syakur (2011) bahwa dengan corak pemikiran yang kultural sulit mencari standar kitab kuning karena terserah kiai untuk menentukan kitab kuning, baik untuk madzhab Syafi’iyah, Asy’ariyah, maupun Ghazaliyah.
Berangkat dari latar belakang permasalahan di atas itulah, perlu ada kajian yang lebih fokus dan mendalam tentang bagaimana sebenarnya standar kitab kuning yang dijadikan standar oleh pondok pesantren, baik pesantren salaf maupun pesantren kholaf yang tetap mempertahankan tradisi kitab kuningnya. Hal ini dikarenakan penentuan kitab kuning yang dijadikan standar oleh pondok pesantren, baik salaf maupun kholaf akan  mempengaruhi tingkat/level kelas atau madrasah yang dikembangkan oleh pondok pesantren itu sendiri.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, peneliti merumuskan beberapa masalah sebagai berikut.
1.    Kitab kuning apakah yang menjadi rujukan/kajian yang dipelajari oleh pesantren Lirboyo Kediri ?
2.    Adakah standar yang ditetapkan oleh pesantren Lirboyo dalam menentukan kitab kuning yang dipelajari ?
3.    Bagaimana pesantren Lirboyo menentukan standar kitab kuning yang ditetapkan untuk setiap jenjang kelas dan jenjang madrasah ?
4.    Apakah orientasi yang ditentukan oleh pesantren Lirboyo berkaitan dengan penetapan kitab kuning yang dijadikan buku pegangan santri ?

C.    TEORI
Pesantren menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti, “asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji...”. Akar kata pesantren berasal dari kata “santri”, yaitu istilah yang pada awalnya digunakan bagi orang-orang yang menuntut ilmu agama di lembaga pendidikan tradisional Islam di Jawa dan Madura. Kata “santri” mendapat awalan “pe” dan akhiran “an” yang berarti tempat para santri menuntut ilmu. Dalam pemakaian bahasa modern, santri memiliki arti sempit dan arti luas. Dalam pengertian sempit, santri adalah seorang pelajar sekolah agama, sedangkan pengertian luas dan umum, santri mengacu pada seorang anggota bagian penduduk Jawa yang menganut Islam dengan sungguh-sungguh, rajin shalat, pergi ke masjid pada hari jum’at dan sebagainya.[3]
Setidaknya ditemukan empat teori tentang asal usul kata santri, yaitu adaptasi dari Bahasa Sansekerta, Jawa, Tamil, dan India. Abu Hamid menganggap bahwa perkataan pesantren berasal dari Bahasa Sansekerta yang memperoleh wujud dan pengertian tersendiri dalam bahasa Indonesia. Ia berasal dari kata sant yang berarti orang baik dan disambung dengan kata tra yang berarti menolong. Jadi santra berarti orang baik yang suka menolong. Sedangkan pesantren berarti tempat untuk membina manusia menjadi orang baik.
Nurcholis Madjid mengajukan dua pendapat yang dapat dipakai sebagai acuan untuk melihat asal usul perkataan santri. Pendapat pertama mengatakan bahwa santri berasal dari kata sastri dari bahasa Sanskerta, yang artinya melek huruf. Pendapat kedua menyatakan bahwa kata santri berasal dari bahasa Jawa cantrik, artinya seseorang yang mengabdi kepada seorang guru. Misalnya seseorang yang ingin menguasai keahlian atau kepandaian dalam pewayangan, menjadi dalang atau menabuh gamelan, ia akan mengikuti seseorang yang sudah ahli di bidang pewayangan tersebut. Pola hubungan guru-cantrik kemudian diteruskan. Pada proses evolusi selanjutnya, istilah guru-cantrik berubah menjadi guru-santri. Karena guru dipakai secara luas, untuk guru yang terkemuka kemudian digunakan kata kyai, yang mengandung arti tua atau sakral, keramat, dan sakti. Pada perkembangan selanjutnya, dikenal istilah kyai-santri.
Sedangkan menurut Johns, sebagaimana dikutip Zamasyari Dhofier, bahwa pesantren berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji. Sedangkan CC Berg, juga dikutip Dhofier, mengatakan pesantren berasal dari bahasa India shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama, dan buku-buku pengetahuan. Robson sebagaimana dikutip Asrohah berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa Tamil Sattiri yang diartikan orang yang tinggal di sebuah rumah miskin atau bangunan secara umum.
Dalam perkembangannya hingga kini, pesantren sebagai tempat para santri menuntut ilmu setidaknya telah dibuat tipologinya menjadi dua kelompok. Pertama, tipologi pesantren dibuat berdasarkan elemen yang dimiliki. Kedua, tipologi pesantren didasarkan pada lembaga pendidikan yang diselenggarakannya.
Dengan mendasarkan kepada elemen yang dimiliki, Ziemek berkesimpulan bahwa pesantren pada akhir abad ke 20 M dapat dibedakan menjadi lima tipologi.[4] Tipologi yang diajukan oleh Ziemek itu diikuti oleh Endang Soetari AD dan Ridlwan Nasir. Dengan mendasarkan pada lembaga yang diselenggarakan, kini pesantren dibedakan menjadi tiga atau dua tipologi. Abd Muin dkk, misalnya, membagi pesantren ke dalam tiga tipologi, salafiyah, khalafiyah, dan kombinasi. Sedangkan Husni Rahim, Abd Rahman Assegaf, dan Wardi Bahtiar membagi pesantren ke dalam dua tipologi salafiyah dan khalafiyah.
Pesantren salafiyah, menurut Husni Rahim adalah pesantren yang menyelenggarakan sistem pendidikan Islam non-klasikal dengan metode bandongan dan sorogan dalam mengkaji kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama pada abad pertengahan. Sedangkan pesantren khalafiyah adalah pesantren yang telah mengadopsi sistem pendidikan klasikal dengan kurikulum tertata, mengintegrasikan pengetahuan umum.
Assegaf berpendapat bahwa ciri pesantren salafiyah adalah non-klasikal, tradisional dan mengajarkan murni agama Islam, sedangkan pesantren yang berpola khlafiyah mempunyai lembaga pendidikan klasikal, modern, dan memasukkan mata pelajaran umum dalam madrasah yang dikembangkan. Aktivitas pesantren tradisional difokuskan pada tafaqquh fi ad-din yakni pendalaman pengalaman perluasan dan penguasaan khazanah ajaran Islam. Sedangkan pesantren yang telah memasukkan pelajaran umum di madrasah yang dikembangkannya atau membuka sekolah umum dan tidak hanya mengajarkan kitab Islam klasik, disebut dengan pesantren khalafiyah atau modern.
Berbeda dengan pendapat di atas, Wardi Bakhtiar memasukkan madrasah diniyah sebagai lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren Salafiyah. Menurutnya, pesantren Salafiyah yaitu pesantren yang mengajarkan kitab-kitab Islam klasik. Sistem madrasah diterapkan untuk mempermudah teknik pengajaran sebagai pengganti metode sorogan. Pada pesantren ini tidak diajarkan pengetahuan umum. Sedangkan pesantren khalafiyah, selain memberikan pengajaran kitab Islam klasik juga membuka sistem sekolah umum di lingkungan dan di bawah tanggung jawab pesantren.
Di dalam penelitian ini, digunakan tiga tipologi pesantren sebagaimana diajukan oleh Abd Mu’in di atas, yaitu salafiyah, khalafiyah, dan kombinasi. Pesantren salafiyah di sini dicirikan sebagai pesantren yang memfokuskan pada tafaqquh fi ad-din, pengkajian kitab-kitab klasik, dengan metode bandongan, sorogan, maupun klasikal. Pengkajian kitab-kitab klasik dengan metode klasikal yang sering disebut lembaganya dengan madrasah diniyah ini dimasukkan menjadi bagian dari ciri pesantren salafiyah karena lembaga ini menurut UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 30 ayat (4) dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan keagamaan, tidak dikelompokkan ke dalam sekolah umum yang berciri khas Islam. Pesantren khalafiyah adalah pesantren yang telah mengadopsi sistem pendidikan klasikal dengan kurikulum yang tertata dan mengintegrasikan pengetahuan umum, baik dalam bentuk madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam maupun sekolah umum itu sendiri. Salah satu pesantren, yaitu mengajarkan kitab-kitab klasik dengan metode bandongan, sorogan, maupun klasikal, ditiadakan dari kategori pesantren khalafiyah ini. Perpaduan ciri-ciri pesantren salafiyah dan khalafiyah di dalam penelitian ini disebut dengan pesantren kombinasi.
Pada pesantren salafiyah diajarkan hukum-hukum fiqh secara spesifik dan detail. Di samping itu juga diajarkan ilmu tafsir, tauhid, dan hadist. Tidak hanya itu, disitu kita juga diajarkan memahami gramatikal bahasa arab yang merupakan alat untuk memahami Al Qur’an dan Hadist (sebelum melangkah kepada tahap penafsiran) baik ilmu nahwu, shorrof, bahkan ilmu badi’ wal bayan atau sering dikenal dengan ilmu balaghoh.
Semua itu dikemas dengan cara yang klasik pula yaitu dengan memberi makna tepat dibawah kalimat Arab dengan bahasa Indonesia atau jawa. Budaya itulah yang menjadi pakem dari pesantren salafiyah sehingga tidak heran jika banyak para santri yang mampu menjawab permasalahan keseharian yang timbul di masyarakat karena kebiasan mereka yang telah dididik untuk mencari jawaban setiap permasalahan berdasar dalil-dalil yang diambil dari al-Quran, hadist, dan kitab kitab salafiyah yang muktabar.
Pesantren salafiyah sendiri secara tidak sengaja mempunyai karakteristik yang membedakan antara setiap pesantren yang satu dengan yang lain. Misalnya pondok Langitan yang cenderung ke fiqh dan pondok Lasem Jawa Tengah yang cenderung ke nahwu. Hal ini bukan karena mengunggulkan satu bidang ilmu tapi tidak lebih karena tujuan prospek melahirkan pakar ilmu yang benar benar ahli dalam bidangnya.
Belakangan muncullah wacana tentang standarisasi pesantren khususnya salafiyah, sebab selama ini belum ada aturan baku yang bisa dijadikan acuan sistem pendidikan berbasis agama itu. Tahun 2003, Departemen Pendidikan Nasional membentuk tim “muadalah” di lingkungan Pondok Pesantren Indonesia, tim ini menetapkan 9 standar minimal pondok pesantren di Indonesia:
o   Kurikulum/proses belajar mengajar
o   Manajemen dan administrasi lembaga
o   Sarana dan prasarana
o   Tenaga pengelola
o   Dana/Biaya
o   Manajemen santri dan ekstrakurikuler
o   Pengabdian dan partisipasi masyarakat
o   Budaya dan disiplin pesantren
o   Alumni pesantren.

D.    METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sasaran penelitian ini adalah pondok pesantren salaf yang tetap mempertahankan tradisi pengembangan dan pengkajian kitab kuning. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, telaah dokumen, dan pengamatan. Wawancara digunakan untuk memperoleh data yang terkait dengan pondok pesantren, baik terkait dengan Kiai/ustadz yang mengasuh atau menyampaikan materi kitab kuning, bahan atau kitab kuning yang dijadikan materi inti maupun materi tambahan di pondok pesantren, sarana dan prasarana yang dijadikan alat untuk pengembangan pembelajaran, metode pembelajaran yang digunakan dalam proses pengajaran. Telaah dokumen digunakan untuk menggali kitab-kitab kuning yang dijadikan rujukan utama pembelajaran.
Teknik pengamatan digunakan untuk memperoleh data yang dihasilkan dari proses pengamatan, baik terkait dengan interaksi Kiai/ustadz-santri dan santri-santri, interaksi dalam pembelajaran pada saat pengajaran model sorogan maupun bandongan, dan berbagai kegiatan yang terstruktur/terjadwal maupun kegiatan yang insidental/tidak terstruktur. Di samping ketiga teknik tersebut, juga dilakukan teknik triangulasi data untuk memperoleh data yang tidak hanya dari satu sumber, akan tetapi dari berbagai sumber yang relevan dengan fokus kajian.

E.     HASIL PENELITIAN
1.      Sekilas Pesantren Lirboyo
Pesantren Lirboyo terletak di kelurahan Lirboyo, kecamatan Mojoroto, kota Kediri, sekitar 3 km dari kota Kediri ke arah barat. Kota Kediri berada di Jawa Timur yang terletak sekitar 105 km arah barat daya Surabaya. Kota Kediri terdiri atas 3 (tiga) kecamatan, yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren. Secara geografis, pesantren Lirboyo, mempunyai letak yang relatif strategis. Ia terletak di sebelah timur jalan raya yang dilalui kendaraan penumpang umum dengan route Blitar, Tulung Agung, atau Trenggalek yang menuju Nganjuk, Surabaya, atau Malang.
Pesantren Lirboyo, terdiri atas pesantren induk dan pesantren unit. Secara umum, pesantren unit tumbuh dan berkembang sejalan dengan bertambahnya ‘Gus’. Pesantren unit terdiri atas 9 pesantren. Sekarang HM al-Mahrusiyah terdiri atas HM Putera Al-Mahrussiyah dan HM Puteri Al-Mahrusiyah. Ditambah yang induk (Madrasah Hidayatul Mubtadi’in), sehingga berjumlah 11. Selain itu, pesantren Lirboyo memiliki beberapa cabang: (1) Pagung Semen Kediri, (2) Turen, Malang, (3) Bakung, Blitar.
Keseluruhan lokasi pesantren Lirboyo menempati lahan sekitar 20 ha. Berikut ini adalah denah pesantren Lirboyo Kediri.



Jumlah santri di 38 pesantren yang ada di kota Kediri sebanyak 13.365 pada tahun 2010, 59,21 % atau tepatnya 7.914 santri di antaranya belajar di Pesantren Lirboyo Kediri. Data ini memperlihatkan bahwa Pesantren Lirboyo, baik induk maupun unit-unitnya, mempunyai daya tarik paling tinggi bila dibandingkan dengan pesantren lainnya di Kediri.[5]
Berikut ini adalah data statistik santri Pondok Pesantren Lirboyo dari tahun 2008.[6]
No
Pesantren
Periode
2008-2009
2009-2010
2010-2011
1
Pondok Induk
4195
4028
4098
2
Unit HM
634
575
595
3
Unit P3HMQ
78
202
192
4
Unit HY
487
443
469
5
Unit Mahrusy putra
965
705
699
6
Unit Mahrusy puteri
373
373
313
7
Unit P3TQ
317
340
383
8
IAI Tri Bakti
-
1.242
1150
9
Unit P3HM
704
691
715
10
Unit HMA
157
173
150
11
Unit DS
142
178
169
12
Unit Ar Risalah
265
252
283
13
Unit PPMQ
78
185
198
14
Unit cabang Pagung
143
143
158
15
Unit cabang Turen
19
15
22
16
Santri Nduduk
733
676
565
17
Cabang Bakung Blitar
-
-
84
Jumlah
9.253
10.282
10.243

Dalam lintasan sejarah, pada tahun 1926, santri pesantren Lirboyo mencapai sekitar 80 orang. Tiga tahun berikutnya santrinya bertambah mencapai sekitar 200 orang dan pada pertengahan tahun 1930-an santri Lirboyo mencapai 500 orang. Pada masa kolonial Jepang keadaan santri Lirboyo tercatat sekitar 750 orang. Jumlah ini terus bertahan hingga wafatnya KH Abdul Karim pada tahun 1954 M bertepatan dengan tanggal 21 Ramadlan 1374 H.[7]
Lembaga-lembaga pendidikan yang diseleng-garakan oleh seluruh pesantren di Lirboyo dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 4.1
Lembaga Pendidikan yang Diselenggarakan Pesantren Lirboyo
 dan Unit-unitnya

No
Pontren
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1
Induk
Ö
Ö
Ö
Ö
Ö
Ö
-
-
-
-
-
Ö
2
HM al-Mahrusiyyah
Ö
-
-
-
Ö
Ö
Ö
Ö
-
-
-
Ö
3
HM
Ö
Ö
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Ö
4
HY
Ö
Ö
-
Ö
Ö
Ö
-
-
-
-
-
Ö
5
Putri Hidayatul Mubtadi’at
Ö
Ö
-
Ö
Ö
-
-
-
-
-
-
Ö
6
HMQ
Ö
Ö
-
Ö
Ö
-
-
-
-
-
-
Ö
7
Salafy terpadu Ar-Risalah
Ö
Ö
-
Ö
Ö
Ö
-
-
Ö
Ö
Ö
Ö
8
HM Antara
Ö
Ö
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Ö
9
Tahfiz al-Qur’an
Ö
Ö
-
Ö
Ö
Ö
-
-
-
-
-
Ö
10
Dar as-Salam
Ö
Ö
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Ö
Secara administratif, kota Kediri terdiri atas 3 kecamatan, yaitu (1) Mojoroto, (2) Pesantren, dan (3) Kota. Dilihat dari jumlah pesantren, tampak sebagai berikut.
Tabel 4.2

No
Kecamatan
Jumlah
1
Mojoroto
24
2
Pesantren
8
3
Kota
6
Jumlah
38
Sumber: Kemenag, 2011

Dilihat dari tipe pondok pesantren tampak sebagai berikut
Tabel 4.3

No
Tipe Pesantren
Jumlah
1
Salafiyah
15
2
Khalafiyah
4
3
Kombinasi
19
Jumlah
38
Sumber: kemenag, 2011

Jumlah keseluruhan santri di PP Lirboyo adalah 7.914 santri. Bila dibandingkan dengan jumlah santri di 38 pesantren yang ada di kota Kediri sebanyak 13.365 pada tahun 2010, 59,21 % atau tepatnya 7.914 santri di antaranya belajar di Pesantren Lirboyo Kediri. Data ini memperlihatkan bahwa Pesantren Lirboyo, baik induk maupun unit-unitnya, mempunyai daya tarik paling tinggi bila dibandingkan dengan pesantren lainnya di Kediri.[8]



4.1  Pengajaran Kitab Kuning MHM
MHM kepanjangan dari Madrasah Hidayatul Mubtadi’in. Inisiatif pendirian MHM sudah dimulai sekitar awal tahun 1920-an. Jamhuri santri senior asal Kendal, mempunyai inisiatif untuk membuka madrasah di pesantren Lirboyo. Pendirian madrasah ini diduga merupakan pengaruh dari berdirinya Madrasah Salafiyah di Tebuireng, yang didirikan pada tahun 1916, di mana KH Abdul Karim, pendiri Pesantren Lirboyo adalah alumnus dari Pesantren Tebuireng tersebut.[9]
Sebelum MHM didirikan, mula-mula sistem pendidikan yang digunakan di Pesantren Lirboyo adalah sistem bandongan atau wetonan dan sorogan. Sistem bandongan atau wetonan diaplikasikan dengan cara santri secara bersama-sama menulis makna dari kyai yang sedang membaca kitab kuning. Sementara sistem sorogan dilaksanakan dengan cara santri satu-persatu membaca kitab secara langsung di hadapan kyai. Sistem yang disebutkan pertama membutuhkan keterampilan dasar dari santri, yaitu menulis dan gramatika Arab. Sementara sistem kedua membutuhkan kesabaran dan ketelatenan, baik dari kyai maupun santrinya.
Berikut ini adalah daftar mata pelajaran Madrasah Hidayatul Mubtadi’ien.
  1. Tingkat I’dadiyah

No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Kelas
1
Al-Qur’an
Al-Qur’an
I dan II
2
Ilmu Tauhid
Aqidah al-Awwam
I


Matan Ibrahim al-Bajuriy
II
3
Fiqh
Safinah as-Salah
I


Sullam al-Taufiq
II
4
Nahwu
Al-Awamil
I


Al-Jurumiyah
II
5
Sharf
Qaidah Nasr
I


Al-Amsilah al-Tasrifiyah
I dan II


Al-Qawaaid as-Sarfiyah
II
6
Ilmu Tajwid
Hidayah as Sibyan
I


Tuhfah al-Atfal
II
7
Ilmu Akhlaq
Nazm al-Matlab
I


Taisir al-Khallaq
II
8
Ilmu Khat
Kitabah
I
9
Bahasa Arab
Ta’lim al-Lughah al-Arabiyah I
I


Ta’lim al-Lughah al-Arabiyah II
II

  1. Tingkat Ibtidaiyah

No
Mata Pelajaran
Nama Kitab
Kelas & Ket
1
Al-Qur’an
Al-Qur’an
I Alfatihah s.d al-Zalzalah



II Al-Bayyinah s.d al-Naba



III Juz I-VI



IV Juz VI-XI



V Juz XI-XVI



VI Juz XVI-XX
2
Hadits
Al-Arbain al-Nawawiyah
V


Bulughul Marom
VI
3
Tajwid
Zad Mubtadi
I & II


Aqidah al Awam
III


Matan Ibrahim al-Bajuriy
IV


Al-Kharidah al-Bahiyah
V


As-Sanusiyah
VI
4
Fiqh
Fasalatan
I


Hidayah al-Mubtadi



Safinah al-Salah
II


Tanwir al-Hija
III


Sullam at-Taufiq
IV


Fath al-Qarib
V dan VI


Uyun al-Masail li an-Nisa
VI
5
Nahwu
Al-Awamil
III


Al-Jurumiyah
IV


Al-Fushul al-Fikriyah
V


Al-Amriti
VI
6
Sharf
Al-Amsilah al-Tasrifiyah
III


Qaidah Nasar
III


Al-Amsilah al-Tasrifiyah
IV


Al-Qawaid al-Sarfiyah
IV


Al-I’lal
IV


Al-Amsilah al-Tasrifiyah
V


Al-I’lal
V


Al-Maqsud
VI
7
Ilmu Tajwid
Fath al-Rahman
II


Hidayah al-Sibyan
III


Tuhfah al-Atfal
IV


Al-Jazariyah
V
8
Ilmu Akhlak
Nazm al-Akhlak
I


Nazm al-Matlab
II


Wasaya
III


Tahliyah
IV


Taisir al-Khallaq
V
9
Ilmu Imla
Qawaid al-Imla
VI
10
Ilmu khat
Mabadi Qiraah Asriyah
I dan II
11
Bahasa Arab
Ra’sun sirah
I


Mabadi Muhawarah li al-Atfal
II


Ta’lim al-lughah al-Arabiyah
III s.d V
12
Bahasa Indonesia
Diknas
I
13
Bahasa Jawa
Ngeluri Basa Jawa
I


Tarikh Anbiya
I
14
Sejarah Islam
Khulasah Nur al-Yaqin
IV dan V
15
Sejarah Indonesia
Ke-NU-an
II s.d IV
16
Ilmu hitung
A-Ba-Ja-Dun
I dan II
17
Administrasi
Administrasi
VI

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme | Blogger Templates | Best Credit Cards